Cara Membela Diri Jika Terjadi Pelecehan Seksual
Ulasanberita24Jam - Jakarta, Beberapa waktu lalu muncul kasus dugaan Pelecehan Seksual yang dialami Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) hingga viral di media sosial.
Bahkan setelah adanya kasus tersebut, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.
Hal ini berkaitan dengan banyaknya pengakuan para korban kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 31 Agustus 2021. Agen Poker
Diberitakan dalam video tersebut, Mahasiswi itu mengungkapkan bahwa ia dilecehkan oleh dosennya saat melakukan bimbingan skripsi pada 27 Oktober 2021 di Ruang Dekan FISIP UNRI.
Mahasisei itu mengatakan bahwa sang dosen memaksa mencium pipi dan keningnya. Tak hanya itu, pelaku juga mencium bibir mahasiswi tersebut.
"Dia mendongak kepala saya dan bilang 'mana bibir, mana bibir'. Saya ketakutan dan gemetar," kata mahasiswi tersebut dalam video unggahan akun twitter @KOMAHI_UR, Kamis (4/11/2021).
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi UNRI baru-baru ini bukan yang pertama terjadi, dan kemungkinan hanya satu dari sekian yang terungkap ke publik. Bandar Poker
Lalu, bagaimana cara membela diri atau melawan pelecehan seksual yang terjadi pada diri anda atau orang sekitar?
Serang Balik Saat dilecehkan
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan, secara umum seseorang dapat menyiapkan diri untuk melakukan serangan balik saat di lecehkan.
Rini, begitu ia biasa disapa, mengatakan bahwa korban dapat melawan balik pelaku, lari dari tempat kejadian atau bahkan berteriak minta tolong untuk membela diri dari pelecehan.
Namun demikian, Rini mengakui bahwa reaksi tiap orang berbeda-beda pada saat mengalami pelecehan seksual, dan tidak semua sanggup melakukan hal yang telah disebutkan. Poker Online
"Diakui bahwa reaksi setiap orang berebda. Bahkan ada kemungkinan korban justru tidak dapat melakukan apa-apa karena panik dan ketakutan,"kata Rini.
"Untuk itu korban diharapkan tenang dan jika keberanian sudah mulai terkumpul maka dapat segera berlari." Imbuhnya.
Melapor Ke Pihak Berwajib
Rini juga mengatakan, Kasus-kasus pelecehan seksual marak terjadi di jalanan, transportai publik dan lingkungan kampus.
"Diketahui bahwa jalanan, transportasi publik dan kampus adalah tiga lokasi yang kerap menjadi lokasi TKP. Kata Rini.
Menurut Rini, korban pelecehan seksual dapat segera melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke pihak berwajib, seperti polisi, pejabat kelurahan/kampung, pejabat kampus, atau manajemen transportasi publik. Agen Bola
Selain itu, korban juga dapat mengadukan pelecehan yang mereka alami ke organisasi-organisasi yang menyediakan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan, seperti Women's Crisis Center (WCC), LBH Apik, atau Komnas Perempuan.
"Pengaduan ke Komnas Perempuan akan mellaui proses rujukan untuk pendampingan selanjutnya," imbuhnya.
Mendampingi Korban Pelecehan Seksual
Rini Mengatakan, Korban Pelecehan Seksual membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekatnya untuk dapat menghadapi krisis yang mereka alami.
Menurut Rini, dukungan dapat diberikan dengan cara menemani dan mendengarkan korban saat menceritakan pengalamannya, tanpa banyak mempertanyakan atau mengkonfrontasi. Agen Slot
"Segera setelah kejadian, korban akan mengalami masa kebingungan, kemarahan pada diri sendiri, menyalahkan diri sendiri. Oleh karena itu penting bagi kita mendampingi korban melalui fase ini dengan baik,"kata Rini.
Selain itu, orang-orang terdekat juga dapat membantu korban dengan cara mencatat cerita yang disampaikan korban. Live Casino
Catatan tersebut akan berguna untuk membantu proses selanjutnya apabila sampai di tahap pengaduan formal ke otoritas tertentu.
"Mendengarkan dan memahami situasi korban akan sangat membantu korban merasa aman dan tidak merasa di hakimi," Ungkap Rini.



No comments